Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama sehingga bisa meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping diberi kemudahan dana / finansial berupa subsidi, juga adanya bantuan kredit biaya kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan dana / finansial mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Dan sesuai UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga atas dasar amanat UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu wirausahawan / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan finansial / uang terbatas.
Sebagai upaya menunaikan kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan finansial / uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana (S-1) atau D-3 / Diploma Tiga atau S-2 / Pascasarjana di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan PTS terkait
Alumnus/lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS terkait ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) disesuaikan dgn prodinya, yang bisa meninggikan personalitinya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan persoalan beserta mengembangkan ilmunya.
Alumnus/lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang komplit / mendalam; mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusannya juga diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, beserta diberikan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Reguler PTS terkait, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya serta untuk menaikkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
Belajar dilakukan di kampus lembaga pendidikan tinggi tsb, disini disampaikan jalur angkutan menuju PTS terkait dan peta lokasi menuju ke kampus penyelenggara kelas karyawan (hybrid).
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Hybrid) silakan klik "Info Menyeluruh Kelas Karyawan (Hybrid)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan kuliahnya di PTS terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid) maupun melalui Program Reguler.
Kesanggupan yang dipunyai alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang komplit / mendalam; mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berfikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Reguler mempunyai MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, beserta diberikan kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mutu kurikulumnya didisain selain berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat meninggikan personalitinya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan persoalan beserta mengembangkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Mhs (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan orang-orang yang sudah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mhs yang sudah kerja, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, paling perlu rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg penjaja, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, pekerja, dan sebagainya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menyelesaikan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan di dlm karier, akademik, keuangan / finansial, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan dlm meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk mengembangkan diri. Yaitu meninggikan kuliah formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Kompetensi dasar alumnus/lulusan untuk program Kelas Karyawan (Hybrid) mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan ilmu serta pengetahuan yang senantiasa maju dan berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; di dlm menangani persoalan, mampu memberikan pemecahan struktur dan inti dari persoalan dan menetapkan prioritas tahapan di dlm menyelesaikannya.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) tsb di semester atau tahun atau periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, dan mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja.
Bagi mhs yang pada kerjanya dituntut tugas lembur, tugas kerja shift (bergiliran waktu) maupun kerja ke luar kota dan sebagainya. Dengan mekanisme tertentu mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Mhs yang kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem kuliahnya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta bermutu tinggi dengan menyatukan Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift / bergiliran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai bagi mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Paling dipercaya serta paling baik pada penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), karena sudah memenuhi 2 persyaratan wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
Diselenggarakan sesuai dengan semua aturan perundang-undangan.
Diselenggarakan sesuai dengan yang dibutuhkan dunia karier.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Peta Lokasi (Google Map) Lembaga Pendidikan Tinggi Penyelenggara Kelas Karyawan (Hybrid) Klik ini untuk memperbesar peta.